Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Mengusut Tuntas Transaksi Rp349 Triliun

By Anisa
3 Min Read
Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Mengusut Tuntas Transaksi Rp349 Triliun (Foto: Antara)

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut tuntas kasus temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Nantinya, satgas itu bertugas untuk melakukan supervisi dan menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) nilai agregat transaksi janggal sebesar Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun.

“Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Mahfud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa, 11 April 2023.

- Advertisement -

Libatkan Sejumlah Lembaga

Mahduf MD mengatakan bahwa satuan tugas ini akan melibatkan sejumlah lembaga diantaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara.

“Komite TPPU dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel,”lanjut Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, satgas akan berfokus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus yang belum digarap oleh Kemenkeu. Bahkan satgas akan memprioritaskan kasus-kasus dengan nilai transaksi yang paling besar.

“Kami prioritaskan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang paling besar,” katanya.

Dapat Dukungan dari Wapres

Wakil Presiden (Wapres) K.H.Ma’ruf Amin memberikan dukungan untuk Mahfud MD terkait pembetukan satgas untuk menindaklanjuti temuan dugaan TPPU Rp349 triliun.

“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu,”kata wapres usai hadiri acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Selatan dan Peresmian Kalsel Nasional Halal Fair 2023 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan.

Menurut Ma’aruf Amin keberadaan satgas juga melibatkan lintas instansi guna memperjelas transaksi janggal yang berhasil dihimpun PPATK dari tahun 2009 hingga 2023.

“Dengan adanya satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang mendapatkan dana secara tidak sah,” ungkap Ma’aruf Amin.

Ma’aruf Amin berharap satgas bentukan dari Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting untuk memberantas korupsi.

“Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting,” tegas Wapres.

Leave a comment