Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak jadi sorotan setelah memperbolehkan tempat ibadah untuk kegiatan politik.
Politik Kebangsaan
Meski demikian, Mahfud MD mengatakan bahwa politik yang diperbolehkan bukan politik praktis, melainkan politik kebangsaan, kenegaraan dan kemanusiaan.
“Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik, di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asalkan politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik kemanusiaan dan kerakyatan. Tapi kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja juga,” kata Mahfud setelah menjadi pembicara acara ‘Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama’ di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.
Politik Praktis Bisa Buat Perpecahan
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa dalam politik praktis, pilihan atau pendapat seseorang akan berbeda-beda. Nah, jika pilihan politik dibawa ke tempat ibadah, itu bisa menimbulkan perpecahan.
“Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya, menimbulkan perpecahan,”lanjut Mahfud MD.
Bolehkan Politik Inspiratif
Mahfud MD melanjutkan bahwa politik Inspiratif diperbolehkan dilakukan di rumah ibadah. Contohnya, mubaligh di masjid dalam dakwahnya mengajak para umat untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) dengan hadir langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, politik inspiratif juga bisa mengajak umat untuk memilih pemimpin yang baik bagi bangsa Indonesia.
Untuk diketahui bahwa politik memiliki dua tingkatan atau politik inspiratif tingkatan. Pertama politik ideologis yang berbicara soal keadilan, kejujuran, dan demokrasi. Kedua politik praktis yang berbicara tentang pilih sosok ini dan itu.
“Setiap hal yang dikatakan oleh para mubalig di masjid. Hei kamu harus hadir. itu politik. Tetapi ketika ‘woi kamu pilih ini ya, jangan pilih ini, jahat ini, ini bagus’. Itu tidak boleh. Pilih partai ini jangan pilih partai ini, pilih calon ini, jangan pilih yang itu. Itu akan menimbulkan perpecahan yang tidak boleh,” ungkap Mahfud MD.