Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait dengan membludaknya pengungsi Rohingnya di Aceh.
Bahkan ia juga menyebut ada pihak internal di Indonesia yang menjadi bagian dari tim TPPO, sehingga mereka memang dikirim untul dijual seberapa.
“Iya itu hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi itu ada sindikatnya,” kata Mahfud MD.
Ditangani Polri
Mahfud MD menuturkan bahwa dugaan TPPO itu kini tengah ditangani oleh Polri. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus pada persoalan sosial politiknya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pengungsi Rohingya Banjiri Aceh, Presiden Jokowi Nilai Indikasi Jaringan TPPO
Ia juga menjelaskan bahwa Malaysia dan Australia tidak mau menerima pengungsi Rohingya. Kemudian dihalau ke perairan Indonesia karena mereka tahu Indonesia mempunyai sifat kemanusiaan.
“Nah kita akan menyelesaikan masalah sosial politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara yang dia anu sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau nerima, Australia tidak mau nerima, yang lain-lain nggak mau nerima, lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan,” lanjut Mahfud MD.