Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) mengatakan kepada mafia-mafia perdagangan manusia untuk tidak main-main dengan tindak pidana kasus tersebut.
Dikutip dari antaranews, Mahfud MD mengungkapkan bahwa tindak pidana perdagangan manusia adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kmenusiaan, bahkan pemerintah juga telah mempunyai undang-undang terkait hal ini.
“Tindak pidana perdagangan orang itu adalah pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang ini,”kata Mahfud MD di Batam Kepulauan Riau pada Rabu, 5 April 2023.
Jangan Sepele dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus tersebut, baik oknum pemerintahan maupun swasta agar jangan main-main dengan tindak pidana perdagangan orang.
“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji dulu,”ungkap Mahfud MD.
Mengolah Data dan Diproses
Bahkan setelah membahas tentang perdagangan manusia di Batam, pihaknya juga akan langsung mengolah data-data yang telah diterimanya dan kemudian diproses.
“Pemerintah tidak main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,”tambahnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa perdangan manusia ini adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji, sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan dan melibatkan uang banyak.
“Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,”ungkap Mahfud MD.
Bertemu Aktivis Kemanusiaan
Saat berkunjung ke Batam, Menko Polhukam Mahfud MD singgah di kota yang bertetangga dengan Singapura dan bertemu dengan Romo Paschal, seorang aktivis kemanusiaan.
Usai bertemu, Mahfud MD pun menyampaikan tentang beberapa isu yang marak di Kepulauan Riau, salah satunya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bahkan Mahfud MD mengaku bahwa dirinya sudah mengantongi daftar jaringan TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
“TPPO ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu. Tentu banyak sumber yang harus kami uji. Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya lebih pasti,”tutur Mahfud MD.