MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 tanpa adanya permintaan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
MK menghadapi dua sengketa hasil Pilpres 2024, yang pertama diajukan oleh Anies-Muhaimin dan yang kedua oleh Ganjar-Mahfud. Sidang perdana telah dilangsungkan pada Rabu, 27 Maret 2024, di mana para pemohon meminta agar MK meminta sejumlah menteri untuk memberikan kesaksian.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Tim Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sementara Tim Ganjar-Mahfud juga mengajukan permintaan yang serupa.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengumumkan bahwa para hakim MK telah mengadakan rapat untuk membahas permintaan dari kedua kubu. Hasilnya, MK memutuskan untuk memanggil empat orang menteri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke persidangan pada Jumat, 5 April 2024.