Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soroti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri bernama Putri Balqis di Depok.
Pasalnya Putri Balqis dianiaya oleh suaminya dan ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan oleh pihak kepolisian Depok.
Suami dan istri yang saling melakukan kekerasan satu sama lain itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian hanya sang istrilah yang ditahan karena dianggap tidak kooperatif karena tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi oleh Polres Metro Depok.
Mahfud MD Minta Depankan Prinsip Keadilan
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengaku bahwa dirinya dihubungi oleh Mahfud MD atas kasus tersebut.
Karyoto mengungkapkan bahwa Mahfud MD meminta penanganan kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan.
“Apalagi kalau Menko Polhukam sudah menanyakan, ke saya menjadi atensi beliau,”kata Karyoto.
Polda Metro Jaya Turun Tangan
Atas atensi yang disampaikan oleh Mahfud MD, Karyoto dan jajarannya pun langsung mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok untuk mengecek secara langsung soal perkembangan penanganan perkaranya.
Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini perlu ditangani oleh penyidik yang lebih berpengalaman.
“Maka sedianya (penanganan) kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 25 Mei 2023.
Lanjut Trunoyudi, secara khusus bahwa kasus ini akan ditangani oleh jajaran penyidik Sub-Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta).
Awal Mulai Kasus KDRT Depok Viral
Diberitakan sebelumnya bahwa media sosial dihebohkan oleh seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang berinisial BB.
Lewat akun Twitternya @saharahanum, Sahara Hanum menceritakan bahwa korban yang diketahui bernama Putri Balqis sudah belasan kali dianiaya oleh suaminya selama 14 tahun menjalani rumah tangga.
Sahara Hanum menceritakan di bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap sang kakak. Dimana sang kakak disiram bon cabe hingga rambutnya dijambak.
“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,”tulis @saharahanum.