Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi.
Pasalnya siswi berinisial Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) itu dipolisikan setelah memberi kritikan karena sudah melakukan fitnah kantor pemerintah Jambi.
Siswi SMP di Jambi Minta Maaf
Namun kini laporannya telah dicabut karena sudah meminta maaf dan kasus berakhir damai lewat jalur mediasi.
“Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah meminta maaf. Tadi anaknya sudah muncul di TV minta maaf karena dia bersalah. Itu sih memfitnah kantor pemerintah dan sebagainya,”kata Mahfud MD saat ditemui di Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Juni 2023.
Tidak Semua yang Viral Menyalahkan Pemerintah Benar
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD kemudian mengaitkan kasus ini dengan tren hukum dewasa yang dimulai dari sesuatu yang viral di media sosial.
Oleh karena itu, Mahfud MD pun mengimbau bahwa tidak semua berita yang lagi viral kontra pemerintah itu benar.
“Jadi tidak semua yang viral, yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri, itu semuanya benar,”ungkap Mahfud MD.
Diketahui bahwa Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya akan mendampingi SFA yang dilaporkan oleh Pemkot ke Polda Jambi.
Ia pun mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mendampingi SFA.
Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi
Diberitakan sebelumnya, SFA menyampaikan kritikannya terkait Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan melalui akun TikTok miliknya.
Di dalam videonya, SFA pun menilai keduanya telah melakukan pelanggaran setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina (PT Rimba Palma Sejahtera Lestari) yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,”kata SFA.