Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk ubah hasil Pemilu 2024 yang hingga kini masih berupa sebuah wacana. Meski, ungkapan itu dikatakan oleh Megawati secara tidak langsung dan melalui Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Dalam hal ini, kata Todung Mulya Lubis soal pengusutan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang digulirkan oleh partai politik yang berkoalisi untuk mengusung Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga: Fakta-fakta Demokrat soal Wacana Hak Angket Pilpres 2024, Keputusan Politik?
Soal dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024, jelas Ketua Tim Demokrasi Keadilan, terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Sisi lain, calon wakil presiden Mahfud Md yang berdampingan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo malah memilih untuk lewat jalur hukum, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.