Respon Mahfud Md
Meski pihak Megawati Soekarnoputri masih berusaha untuk wujudkan wacana hak angket demi selidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, mantan Menko Polhukam Mahfud Md malah memilih untuk lewat jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sebab, kata dia hak angket yang diwacanakan tersebut bisa berujung pada pemakzulan kursi Presiden RI yang kini tengah diduduki oleh Jokowi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Selain itu, hak angket tidak bisa mengubah hasil Pemilu 2024, meski semua anggota parpol di DPR punya legal standing dalam gunakan hak angket.