Lonjakan Suara PSI
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, juga menyatakan bahwa sistem penghitungan yang digunakan oleh KPU telah mengalami masalah sejak awal, sehingga publik seharusnya tidak wajib untuk mempercayainya.
Dia menyatakan bahwa kemungkinan adanya penggelembungan suara PSI sangat mungkin terjadi mengingat adanya perbedaan hasil dengan quick count yang selalu terbukti akurat sejak Pemilu 2004.
Dedi menjelaskan bahwa penggelembungan suara dapat dilakukan melalui penggunaan kertas suara yang tidak terpakai, dan ini lebih mengarah pada penggelembungan suara antar partai politik daripada antar calon legislatif.
Baca Juga: PSI Alami Lonjakan Suara di Pemilu 2024, Romahurmuziy: Tak Masuk Akal
Lalu, seorang pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, juga mengungkapkan keheranannya terhadap lonjakan suara PSI yang signifikan dalam tiga hari terakhir, terutama ketika rekapitulasi dalam Sirekap KPU sudah mencapai 78 persen.
Sementara itu, Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan bahwa hasil pemilu akan ditentukan melalui proses rekapitulasi manual berjenjang, bukan melalui Sirekap. Dia menjelaskan bahwa saat ini proses penghitungan suara secara manual masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota, dan proses ini diawasi ketat oleh semua pihak, termasuk media massa.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengajak semua pihak untuk menunggu hasil akhir dari perhitungan manual KPU. Dia juga mengkritik upaya-upaya untuk mengarahkan opini publik terhadap lonjakan suara PSI.