Mendagri Tito Karnavian
Mantan Kapolri ini bahkan menyoroti kesadaran Pemda dalam menetapkan pajak dan retribusi yang dapat memengaruhi inflasi dan kesejahteraan masyarakat. Lantaran itu, Tito juga menekankan agar tidak menaikkan pajak atau retribusi yang tidak diperlukan.
Pria yang menjabat pada 23 Oktober 2019 ini juga mengimbau, Pemda tidak terlalu berorientasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Selain itu, Tito menyinggung adanya pemda yang terlalu fokus meningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Misalnya, kadang-kadang banyak daerah yang mengejar, berusaha mengejar mendapatkan PAD, pendapatan hasil daerah, kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine, tapi kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu,” ujarnya.
Baca juga: Mendagri: Draf RUU DKJ versi Pemerintah, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat