Mendagri: Draf RUU DKJ versi Pemerintah, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

By Alexander
2 Min Read
Mendagri Tito Karnavian dalam sesi diskusi bertajuk 'Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?', di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) Foto: Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklarifikasi isu soal mekanisme pemilihan Gubernur DKI Jakarta dalam draf Rancangan Undang-Udang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), bahwa dalam RUU DKJ versi pemerintah, gubernur DKI Jakarta tetap dipilih oleh rakyat.

Sebagaimana isu yang berkembang, bahwa dalam draf RUU DKJ dari DPR yang bakal disahkan ke pemerintah, maka Gubernur DKI prosesnya melalui penunjukan. Mendagri Tito menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menyentuh mekanisme pengangkatan Gubernur Jakarta.

“Dalam draf usulan pemerintah tidak ada. Kita tidak pernah ngotak-ngatik itu,” ujar Tito Karnavian dalam diskusi bertema ‘Ada Apa Dengan Daerah Khusus Jakarta’ di Media Center Indonesia Maju, Jalan Diponegoro Nomor 15, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

- Advertisement -

Baca juga: Jokowi Tegaskan RI Butuh Pemimpin yang Bernyali hingga Berani Ambil Resiko

Mendagri menegaskan sikap pemerintah atas posisi gubernur Jakarta tetap sama seperti sebelumnya, yakni melalui mekanisme pemilihan oleh rakyat dengan ketentuan 50 persen plus satu, sama seperti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Aturan tambahan 50 persen plus satu ini juga menjadi pembeda dalam pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta di bandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Mantan Kapolri ini menjelaskan, pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta tetap pada posisi sekarang dan sebelumnya melalui Pilkada 50 persen plus 1. Sementara Bupati dan Wali Kota di wilayah Daerah Khusus Jakarta ditunjuk oleh Gubernur.

“Kalau nanti ada yang berpendapat lain dari DPR, kita dengar saja. Apa dengan segala realitasnya, masyarakat bisa lihat. Itu bukan pembahasan tertutup, pasti terbuka,” ujarnya.

Baca juga: Media Center Indonesia Maju Diresmikan Sebagai Penjernih Disinformasi

Tito Karnavian menegaskan draf RUU usulan pemerintah ini telah rampung pada bulan September 2023. Pemerintah telah menyerahkan dan diskusikan akan menjadi inisiatif DPR melalui Badan Legislatif agar proses masuk ke Prolegnas lebih cepat dibanding pemerintah yang mengirimkan ke DPR.

“Draf RUU ini sudah ditandatangani oleh DPR untuk diserahkan ke pemerintah, tapi kami belum menerima, hanya kami akan membandingkan dengan draft kami terlebih dahulu,” tegas Tito.

Leave a comment