Menpan RB: Perayaan Lebaran 2023 Jadi Momentum ASN Tingkatkan Kinerja

By DP
2 Min Read
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, perayaan Lebaran 2023 menjadi momentum ASN untuk tingkatkan kinerja untuk melayani masyarakat. (Foto: Instagram/@kemenpanrb)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, perayaan Lebaran 2023 menjadi momentum ASN untuk tingkatkan kinerja untuk melayani masyarakat.

Kemudian, Menpan-RB juga memerintahkan kepada para aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kementerian PAN-RB untuk langsung fokus bekerja melayani masyarakat usai menjalani libur Lebaran 2023.

“Kita (ASN) harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 26 April 2023.

- Advertisement -

Menpan-RB juga menyampaikan soal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, sepatutnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kinerja demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, lebih baik, dan berdampak langsung pada masyarakat luas dalam hal melayani sebagai seorang ASN.

“Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat Kementerian PAN-RB yang perdana usai libur Idul Fitri 1444 H di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu, 26 April 2023.

Hal Strategis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan soal hal strategis dalam menjaring sejumlah opini dari sejumlah pihak.

Pihak-pihak yang dimaksud oleh Menpan-RB, adalah guru besar dan dosen dari sejumlah kampus.

“Kami akan berdiskusi dan menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, serta beberapa kampus sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena diperintahkan UU,” ujar Menpan-RB.

Sebagai penutup, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berharap, semoga dapat membantu masyarakat dalam membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah.

“Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu, kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.

Leave a comment