Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) resmi melantik tiga Anggota DEN pengganti dari Unsur Pemangku Kepentingan (APK DEN) Periode 2020 – 2025 pada Senin (1/4/2024).
Pelantikan APK DEN tersebut antara lain Abadi Poernomo dan Agus Pramono yang mewakili kalangan industri, serta Dina Nurul Fitria yang mewakili kalangan konsumen.
“Masa jabatan Anggota DEN adalah selama lima tahun dan saat ini sudah berjalan selama tiga tahun tiga bulan, sehingga untuk Anggota DEN yang pada hari ini dilantik masih memiliki masa jabatan satu tahun sembilan bulan,” ujar Arifin dilansir dari laman Kementerian ESDM, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Cepat Tanggap, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi Kebocoran Gas di Mandailing Natal
Lebih lanjut, Arifin berpesan kepada Anggota DEN yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dalam Undang-Undang dengan sebaik-baiknya, khususnya terkait menjalankan tugas DEN dalam merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Selain itu, menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral.