Menteri ESDM Lantik 3 Anggota DEN Terbaru, Jadi Pengganti dari Pemangku Kepentingan

By dwi kurnia
3 Min Read
Menteri ESDM Lantik 3 Anggota DEN Terbaru. (Foto: Kementerian ESDM)

Mekanisme pemberhentian anggota DEN

Mekanisme pemberhentian Anggota DEN dimaksud juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional.

Sebagai informasi, Abadi Poernomo sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Unsur Pemangku Kepentingan DEN periode 2014 – 2019. Ia juga pernah dipercaya sebagai penasehat untuk Asosiasi Panas Bumi Indonesia, serta Dewan Penasehat Program Pascasarjana Teknik Panas Bumi di Institut Teknologi Bandung.

Sementara itu, Agus Pramono sebelumnya menjabat sebagai penasehat Direktur Operasional PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Sedangkan Dina Nurul Fitria pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI Periode 2016 – 2019, serta Staf Ahli Pimpinan Komite II DPD RI periode 2013 – 2014.

- Advertisement -

Baca juga: Keuntungan Gunakan Hidrogen, Energi Masa Depan hingga Murah

Leave a comment