Miskinkan Bandar Judi Online, Anggota DPR Anjurkan Cara Ini

By dwi kurnia
2 Min Read
Bandar Judi Online

Bandar judi online kini merajalela, berbagai langkah upaya untuk memberantas aktivitas illegal terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendukung langkah Polri yang akan ‘memiskinkan’ bandar narkoba dengan pasal pencucian uang sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

Baca juga: Kemacetan di Bali Meningkat, DPR Dukung Pembangunan LRT

- Advertisement -

Gilang pun mendorong agar pasal Tindak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga diterapkan kepada bandar judi online (judol) mengingat praktik judol sama seperti narkoba yang merusak moral.

“Kami mendukung Polri untuk menjerat bandar narkoba dengan pasal TPPU agar tidak ada lagi narkoba di Indonesia. Dan kami mendorong agar pasal TPPU juga diterapkan untuk bandar judi online yang merusak moral masyarakat dan berdampak pada ekonomi negara,” ujar Gilang dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2024).

Leave a comment