NasDem Tak Mau Jalan Bareng PDIP untuk Gulirkan Hak Angket, Tunggu Sikap KPU?

By DP
3 Min Read
Partai Nasional Demokrat atau NasDem tak mau jalan bareng Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk gulirkan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 5 Maret 2024. Menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU)? (Foto: Antara)

Hak Angket Pemilu 2024

Sebelumnya, wacana hak angket Pemilu 2024 juga membuka komunikasi antara kubu Ganjar-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang merupakan sama-sama peserta Pilpres 2024.

Lalu, suara tertinggi saat ini masih dipegang oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meski belum ada Pengumuman resmi dari KPU.

Selain itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ternyata restui hak angket yang diajukan oleh calon presiden Ganjar Pranowo.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Bahkan, Megawati disebut sudah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan dengan matang.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, juga mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecurangan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu.

“Saya Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus.

Leave a comment