Alih Fungsi
Erik menyebutkan bahwa berbagai pihak yang turut serta dalam penentuan nasib gedung-gedung ini antara lain Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Pemerintah Provinsi Jakarta, Kementerian Agraria/Tata Ruang (ATR/BPN), hingga Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Erik menambahkan bahwa pemetaan ini akan mendukung Jakarta yang nantinya tidak lagi menjadi ibu kota untuk menjadi kota global dan pusat perdagangan internasional.
Konsep ini sudah muncul dalam beberapa pembahasan, dengan kemungkinan gedung-gedung pemerintah akan dialihfungsikan menjadi pusat perbelanjaan, museum, galeri, hingga ruang pertunjukan seni. Langkah ini diharapkan dapat menarik wisatawan mancanegara ke Jakarta.
“Wacana dan konsep seperti itu sudah muncul dalam beberapa pembahasan, dengan kemungkinan untuk menarik wisatawan seperti museum, galeri, space pertunjukan seni, dan lain-lain,” jelas Erik.
Meski demikian, Erik tidak bisa memperkirakan kapan penetapan resmi dari DJKN terkait nasib bangunan-bangunan tersebut akan diumumkan, karena target penetapan bukanlah ranah DJKN.