Polri berhasil menangkap seorang buronan berinisial LM yang merupakan bagian dari sindikat bandar narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
LM berhasil ditangkap setelah melarikan diri usai pabrik narkoba di Sunter, Jakarta Utara digerebek oleh aparat kepolisian.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa LM, yang memiliki peran sebagai orang gudang, kurir, dan operator pabrik narkoba di Sunter, ditangkap ketika bersembunyi di Bali.
“Informasi awal bermula dari razia di clandestine laboratorium di Sunter, dimana Tim Satuan Direktorat Kriminal Khusus (Subdit III) berhasil mengumpulkan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter,” ujar Komjen Wahyu kepada wartawan pada Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Cerita Jemaah Asal Banten Tiba di Asrama Haji Jakarta
“Tindak lanjut dari informasi tersebut, tim melakukan operasi bersama dengan Ditjen Bea Cukai Pusat dan Kanwil Bea Cukai Soekarnohatta. Melalui profiling yang teliti, kami berhasil menemukan seorang tersangka bernama LM yang telah melarikan diri ke Bali,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa LM menyewa kamar kos di Sesetan, Bali, pada tanggal 2 Mei 2024.
“Tim berhasil mengamankan tersangka LM beserta barang bukti berupa 6 kg shabu di kamar kosnya,” ungkapnya.