INVERSI.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia. Antara lain melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah), Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Program Indonesia Syariah Finansial Olympiad, serta Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi OJK Tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan sebesar 65,43 persen dan 75,02 persen.
Baca juga: BCA Syariah Gandeng Henan Sekuritas Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Angka ini berarti masih banyak masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangan masih lebih rendah.
“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah kiranya yang bisa dilakukan,” ungkap Agusman dalam gelaran Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Kalimantan Tengah 2024.
Pertama, lanjut dia, yang harus dilakukan adalah menjadikan pendidikan keuangan menjadi bagian dari kurikulum pesantren. “Jadi, para santri harus diperkenalkan dengan berbagai produk keuangan dan mengenal jasa keuangan supaya bisa lebih bermanfaat dan bisa menjadi pelaku keuangan, terutama yang berbasiskan prinsip syariah untuk kemajuan dan keuangan kita,” kata Agusman.
Untuk itu, Agusman menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dengan lembaga jasa keuangan dan pondok pesantren untuk meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat terutama santri agar dapat dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investre
Upaya peningkatan literasi keuangan syariah ini juga sejalan dengan masih rendahnya indeks literasi keuangan syariah sebesar yaitu sebesar 39,11 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat harus bekerja keras untuk lebih memahami konsep syariah ini, termasuk juga melakukannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita bisa meningkatkan tadi angka-angka literasi dan inklusi keuangan kita dari segi syariah tersebut,” tambah Agusman.