Pajak Kendaraan Bermotor Terlambat? Berikut Jadwal Pemutihan di Berbagai Daerah

By Anisa
3 Min Read
Pajak Kendaraan Bermotor Terlambat? Berikut Jadwal Pemutihan di Berbagai Daerah (Foto: Inversi)

Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan digelar oleh sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) pada Juni 2024. Biasanya program ini dilaksanakan agar pemilik kendaraan bermotor bisa membayar kewajiban tertund, tanpa dikenakan denda.

Diketahui bahwa pemutihan pajak merupakan program penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, setiap daerah biasanya memiliki jadwal dan persyarakat tersendiri. Lalu wilayah mana saja yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Juni? Berikut Inversi.id rangkumkan daftarnya.

- Advertisement -

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jakarta

Salah satu provinsi yang memberlakukan program pemutihan pajak adalah Jakarta. Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku sejak tanggal 11 Juni sampai 31 Agustus 2024.

Artinya program ini berlaku untuk penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berupa bunga karena keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Dengan program ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dibebaskan dari denda administrasi.

Baca Juga: Fakta-fakta Anggota DPR RI Sempat Ditahan Polisi Arab Saudi

Jawa Barat

Di Jawa Barat, program pemutihan pajak akan berlangsung mulai tanggal 1 April sampai 23 Desember 2024.

Program ini diberlakukan dengan pemberian diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar dan diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Leave a comment