Anggota DPR RI Komisi III Johan Budi menanggap kasus, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang diduga kepergok menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah. Ia meminta informasi resmi segera disampaikan kepada masyarakat.
Peristiwa tersebut bermula saat Febrie Ardiansyah sedang makan di sebuah restoran Prancis di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Diketahui, saat ini Febri tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca juga: Kronologi Terduga Densus 88 Antiteror Kepergok Nguntit Pejabat Kejagung yang Menggegerkan
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.