Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

By dwi kurnia
4 Min Read
Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi. (Foto: RRI)

Pemerintah Arab Saudi

Riyadh telah mengingatkan berulang kali soal izin berhaji. Arab Saudi mengingatkan, setiap calon jemaah haji wajib mendapatkan kartu izin haji sebelum masuk Mekkah.

Jemaah dianjurkan menanyakan kartu itu kepada pihak yang membantu perjalanan hajinya. Jika kartu tidak dipegang oleh jemaah, sebaiknya tidak mencoba memasuki kota suci Mekkah pada musim haji.

Riyadh mengimbau calon jemaah untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu berhaji lewat jalur khusus. Apa pun jalurnya, diselenggarakan pemerintah atau swasta, jemaah harus punya kartu izin haji.

- Advertisement -

Baca juga: Kenal Lebih Dekat dengan Bir Ali, Batas Mulai Ibadah Haji di Madinah

Kartu itu bagian dari upaya pengendalian jumlah anggota jemaah. Jumlah anggota jemaah perlu dikendalikan karena ada keterbatasan daya tampung tempat-tempat haji. Jangan sampai ada jemaah tidak mendapat tempat di lokasi-lokasi wajib.

Agar haji sah, jemaah wajib menunaikan rukun haji di sejumlah tempat, seperti Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, hingga Arafah. Kecuali Masjidil Haram, sulit meningkatkan daya tampung tempat-tempat tersebut.

Leave a comment