Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas sejumlah isu tentang kebijakan sawit di Indonesia saat menggelar rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam konferensi persnya di komplek istana, Airlangga Hartarto pun membahas beberapa poin krusial dari rapat tersebut.
Adapun yang dibahas adalah realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare. Salah satu penghambat utama adalah regulasi mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.
Kaji Ulang Peraturan Menteri Pertanian
Airlangga menjelaskan bahwa saat rapat diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian. Hal itu karena sawah dan kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta sertifikat dan rekomendasi KLHK.
Baca Juga: TNI Nyatakan Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Dapat Hak Pensiun
“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah—kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Airlangga.