Tuai Kritik, Pengusaha Surati Presiden Soal Iuran Tapera

By dwi kurnia
3 Min Read
Iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk pengusaha. (Foto: Ilustrasi pembelian rumah/Qoala)

Iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk pengusaha. Bahkan mereka telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai iuran tersebut.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

“Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’ Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dilansir dari Antara, Selasa (28/5/2024).

- Advertisement -

Baca juga: Ramai Jadi Pembicaraan, Ini Pengertian Tapera yang Bukan Tambah Penderitaan Rakyat

Shinta menjelaskan bahwa Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengan adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja.

Namun, Ia menilai PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.

“Tambahan beban bagi pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Leave a comment