Percepat Reformasi Agraria, Jokowi: Langkah Paling Tepat Selesaikan Sengketa Lahan

By DP
2 Min Read
Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan soal pentingnya sinkronisasi data kasus atau aduan masyarakat soal sengketa lahan untuk mempercepat reformasi agraria, yang disebut sebagai langkah yang tepat. (Foto: Antara)

Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan soal pentingnya sinkronisasi data kasus atau aduan masyarakat soal sengketa lahan untuk mempercepat reformasi agraria, yang disebut sebagai langkah yang tepat.

“Presiden sangat concern terhadap program reforma agraria dan Presiden menegaskan pentingnya sinkronisasi data,” kata Moeldoko saat memimpin Rapat Tingkat Menteri untuk Sinkronisasi Data Kasus/Aduan Agraria di Gedung Bina Graha, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 13 Juni 2023.

Percepat Reformasi Agraria

Dalam keterangan tertulis, Kepala Staf Kepresidenan menekankan pentingnya sinkronisasi data kasus di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), terutama pada Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu juga, Moeldoko mengatakan perlu ada cara penyelesaian yang paling tepat dalam menangani sengketa lahan di masyarakat.

“Melalui rapat ini harus ada cara penyelesaian yang paling tepat. Untuk itu, semua pihak harus mau saling bekerja sama, apalagi aduan agraria ini ada yang diterima Presiden secara langsung,” jelas Moeldoko.

Jumlah Aduan Masyarakat

Dalam hal ini, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa KSP telah menerima 1.385 kasus aduan terkait agraria selama 2016 hingga Mei 2023.

“Data ini untuk didistribusikan kepada K/L terkait agar ada langkah-langkah yang lebih terarah. Di dalam data ini, juga sudah dikelompokkan tipologi dan lokasinya,” kata Abetnego.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan permasalahan agraria memerlukan koordinasi yang baik antara K/L serta harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga terus memastikan pengaduan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti,” kata Hadi.

Peran BUMN

Terkait penyelesaian konflik agraria yang bersinggungan dengan BUMN, Kementerian BUMN jugs telah melakukan inventarisasi permasalahan pertanahan dan mengelompokkan penyelesaiannya berdasarkan tingkat kesulitan kasus.

Selain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dalam rapat itu juga hadir Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, serta perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Polri.

Leave a comment