Peringati Hari Musik Dunia, KPAI Sebut Putri Ariani Effect Buat Karya Anak Disabilitas Diapresiasi

By DP
3 Min Read
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam peringati Hari Musik Dunia yang jatuh tiap tanggal 21 Juni, sebut akibat adanya Putri Ariani effect membuat karya anak disabilitas mendapatkan apresiasi. Bahkan diapresiasi oleh dunia. (Foto: Instagram/@arianinismaputri)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam peringati Hari Musik Dunia yang jatuh tiap tanggal 21 Juni, sebut akibat adanya Putri Ariani effect membuat karya anak disabilitas mendapatkan apresiasi. Bahkan diapresiasi oleh dunia.

Seperti yang diketahui, Putri Ariani merupakan anak disabilitas asal Indonesia yang berhasil mendapatkan apresiasi oleh dunia lewat ajang America’s Got Talent yang diganjar Golden Buzzer oleh salah satu jurinya Simon Cowell. Walau, sang juri diminta oleh publik untuk mundur dari ajang itu.

Ungkapan itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPAI dan Koordinator Pokja RUU Kesehatan KPAI Jasra Putra dalam sebuah keterangan tertulis, pada Rabu, 21 Juni 2023.

- Advertisement -

Putri Ariani Effect

Kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Hari Musik Dunia pada tahun ini diwarnai oleh Putri Ariani effect. Akibatnya, karya anak disabilitas semakin dihargai.

Selanjutnya, Jasra Putra juga mengatakan, jika anak disabilitas di tangani dengan baik oleh orang tua, akan menghasilkan tumbuh kembang yang optimal.

“Hari Musik Sedunia juga diwarnai fenomena Putri Ariani effect. Yang mengapresiasi karya anak disabilitas dari Indonesia. Bahkan respon apresiasi warga di dunia, terekam melalui trending di media sosial di 30 negara atas aksi panggungnya di Amerika Got Talent yang diganjar Golden Buzzer oleh salah satu jurinya Simon Cowell,” kata Jasra Putra.

“Hal ini membuktikan, ketika anak disabilitas di tangani dengan baik, tumbuh kembangnya akan optimal seperti Putri. Bahkan orang tuanya menyampaikan hal itu dilakukan sejak Putri lahir prematur umur 6 bulan,” lanjutnya.

Permintaan KPAI dalam RUU Kesehatan

Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dengan alasan tersebut membuat KPAI memiliki sejumlah permintaan dalam RUU Kesehatan. Bahkan, dalam Undang Undang Perlindungan Anak, yang disebut anak dinyatakan sejak dalam kandungan hingga 18 tahun.

Permintaan KPAI dalam RUU Kesehatan itu adalah, adanya pasal yang mendeteksi anak dalam kandungan. Bahkan, dalam peringati Hari Musik Dunia, harusnya Putri menjadi inspirasi RUU Kesehatan segera dirampungkan.

“Bahkan kalau Undang Undang Perlindungan Anak, yang disebut anak dinyatakan sejak dalam kandungan hingga 18 tahun. Artinya kandungan dihitung sebagai anak memperprasyaratkan perlindungan anak sejak dari perencanaan. Agar rahim yang akan melaksanakan tugasnya, siap, maksimal, optimal dalam melahirkan generasi unggul,” jelasnya.

“Artinya ketika itu terjadi, tentu Indonesia akan lebih siap lagi mencetak generasi seperti Putri. Artinya Putri juga dapat menjadi sumber inspirasi RUU Kesehatan yang akan segera di paripurnakan DPR RI dan Pemerintah, sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di Hari Musik Dunia,” tutupnya.

Leave a comment