Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 38 ekor sapi kurban didistribusikan ke setiap provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Ia mengatakan bahwa tahun lalu 34 provinsi, namun sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk, jadi 38 provinsi.
“Bapak Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023. Kalau tahun lalu itu 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk, jadi menjadi 38,” kata Heru Budi Hartono.
Sesuai Usulan Pemerintah Provinsi
Dikutip dari Antara, menurut Heru bahwa sapu-sapi tersebut diberikan sesuai dengan usulan pemerintah provinsi masing-masing.
“Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan,” tambah Heru.
Kemudian untuk proses distribusi, Sekretariat Presiden akan bekerja sama dengan berbagai kementerian pertanian, kementerian agama dan dirjen dinas agama.
“Pertama adalah Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Dirjen Dinas Agama untuk bisa memberikan yang terbaik sapi-sapi dari Bapak Presiden, dicek kesehatannya, harus bebas dari penyakit mulut dan kuku, dan tentunya bobotnya juga antara 900 kilogram sampai 1,2 ton,” jelasnya.
Jenis Sapi Kurban Jokowi
Heru juga mengungkapkan jenis sapi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo adalah jenis simental limosin angus, brahman, dan peranakan ongole dari sapi Bali.
“Di Jakarta, Bapak Presiden akan memberikan sapi kepada Masjid Istiqlal yang jenis apinya adalah simental, beratnya adalah 1,2 ton atau 1.200 Kg, dengan jenis kelamin jantan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Heru juga membahas tentang lokasi di mana Jokowi akan melakukan ibadah salat Idul Adha, Heru mengatakan hal tersebut belum diputuskan.
“Salat Idul Adha belum ditentukan. Nanti tanya aja Pak Deputi menit-menit terakhir ya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Kamis, 29 Juni 2023 setelah sidang isbat di Jakarta, Minggu, 18 Juni 2023.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satu pun yang melaporkan telah melihat hilal.