Perintah Jokowi pada Kapolri soal Kasus Vina Cirebon, Betul-betul Dikawal

By DP
2 Min Read
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon, secara terbuka dan transparan. (Foto: Antara)

Kasus Vina Cirebon

Kasus pembunuhan Vina Cirebon telah memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun dalam pelarian.

Tersangka yang ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

- Advertisement -

Pada saat itu, terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diadili. Tiga tersangka lainnya masih dalam pelarian hingga saat ini.

Baca Juga: Fakta-fakta Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan Usai Ditolaknya Penangguhan

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usia saat ini adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Leave a comment