Perintahkan Kapolri Berantas Oknum Pelindung TPPO, Jokowi: Selama Ini Terhambat Birokrasi

By DP
2 Min Read
Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, selama ini terhambat oleh birokrasi yang berbelit-belit. (Foto: Antara)

Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, selama ini terhambat oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Perintah Jokowi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya,” kata Mahfud MD dalam keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Mei 2023.

- Advertisement -

Berantas TTPO

Oleh karena itu, lanjut Mahfud MD, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik perlindungan ilegal tersebut saat memimpin rapat internal pemberantasan TPPO. Sebab, hanya ada negara yang menjadi backing para penegak hukum, bukan para penjahat dan pelaku TTPO.

“Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara,” katanya.

Dibahas dalam KTT Ke-42 ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga menambahkan, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, awal bulan ini, dirinya memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang membahas upaya bersama kawasan dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Menurut mantan Ketua MK, dalam pertemuan tersebut negara-negara ASEAN juga telah meminta kepada Indonesia untuk mengambil sejumlah langkah kepemimpinan dalam pemberantasan TPPO.

“Karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara, karena knk kejahatan lintas negara dan sangat rapih kerjanya,” kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan Presiden memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap satuan tugas pemberantasan dan pencegahan TPPO.

Sebagai informasi, pada KTT Ke-42 ASEAN, Presiden Jokowi telah mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan manusia, yang cukup menjadi perhatian pemimpin dalam rangkaian pertemuan tersebut.

“Hal yang menyentuh kepentingan rakyat menjadi perhatian penting para leaders, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia. Saya mengajak negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya,” kata Jokowi saat menyampaikan konferensi pers penutup KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, 11 Mei 2023.

Leave a comment