Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti pelaksanaan haji lansia. Menurutnya, haji ramah lansia tersebut masih perlu perhatian yang khusus dan maksimal.
Salah satu perhatian kepada jamaah haji lansia yang ia usulkan adalah mengenai masa waktu ibadah haji yang cukup hanya 15 hari.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Satgas Judi Online, Libatan Antar Kementerian dan Lembaga
Abdul Wachid mengatakan, untuk pemberangkatan haji selanjutnya khusus untuk lansia mulai disiapkan tidak perlu 41 hari, cukup bisa juga 15 hari, dia berangkat dan pulang.
“Haji yang khusus lansia ini tidak perlu lama-lama, karena kalau lama-lama ini juga Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom) tuh mengeluh karena sama-sama dibayar tapi disuruh ngurusi yang lansia. Karena kadang-kadang pun petugas hajinya kurang (mendapat) perhatian,” ungkapnya Abdul Wachid melalui keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (3/5/2024).