Permintaan Presiden Jokowi pada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk terbuka saat membahas soal bantuan sosial atau bansos pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga kesiapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan.
Dalam hal ini, Jokowi mengizinkan para bawahannya untuk menjelaskan tugas dan aktivitas yang mereka lakukan di pemerintahan tanpa ada batasan yang diberlakukan. Dia menyatakan bahwa menteri bisa menjelaskan mengenai bidang tugas masing-masing, seperti anggaran bagi Menteri Keuangan atau bantuan sosial bagi Menteri Sosial.
Baca Juga: Bantah Ingin Rebut Posisi Ketum PDI Perjuangan, Jokowi: Bukannya Golkar?
“Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Rabu, 3 April 2024.
Jokowi menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan politisasi bantuan sosial dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyatakan bahwa semua proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur di persidangan.
Dia menegaskan bahwa Sri Mulyani dan rekan-rekannya akan hadir dalam sidang pada hari Jumat, 3 April 2024, dan meminta para awak media untuk bersabar menunggu penjelasan dari para menteri.
“Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya.