PT Pertamina Patra Niaga, sebagai salah satu anak usaha dari PT Pertamina (Persero), mengonfirmasi bahwa mereka masih terus menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2024.
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Dikutip dari media sosial infojkt24 bahwa perubahan dalam penyaluran Pertalite harus melalui kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM jenis Pertalite, yang merupakan pilihan yang ramah lingkungan dengan RON 90.
Baca Juga: Laga Playoff Epic: Timnas U23 Indonesia vs Guinea, Ini Link Streaming
Keberadaan Pertalite menjadi opsi yang penting bagi pengguna kendaraan bermotor yang membutuhkan performa optimal dengan harga yang terjangkau.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pertamina Patra Niaga untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan BBM berkualitas untuk masyarakat Indonesia.