Petitum Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres 2024, Batalkan Hasil hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

By DP
3 Min Read
Petitum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam sengketa Pilpres 2024. Yakni, minta untuk dibatalkan hasil Pilpres 2024 hingga diskualifikasi pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)

Sengketa Pilpres 2024

Dilansir dari Antara, tim hukum Ganjar-Mahfud juga memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 antara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1 dan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md selaku pasangan calon nomor urut 3 saja, di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

Sebelumnya, pasangan Anies-Muhaimin yang diwakili oleh tim hukumnya, yakni Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito, hingga pengacara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW), soroti lonjakan suara Prabowo-Gibran di Gianyar Bali yang mencapai 49%.

BW menilai hal itu mustahil terjadi tanpa adanya kecurangan melalui politisasi bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah pada pasangan Prabowo-Gibran.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan yang juga hadir dalam kesempatan itu katakan, pascapemilu adalah waktu atau momen untuk meneguhkan komitmen terhadap sebuah nilai demokrasi yang sesungguhnya.

“Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia,” kata Anies dalam pidatonya pada sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

“Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” lanjutnya.

Leave a comment