Polda Metro Jaya: Selama Libur Lebaran 2024 Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

By DP
3 Min Read
Polda Metro Jaya telah mengumumkan penghapusan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta sejak tanggal 6 April 2024. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap libur Lebaran 2024. (Foto: Pixabay)

Pelanggar Ganjil Genap di Tol Cikampek

Hingga hari ini, polisi telah mencatat sebanyak 1.031 pelanggaran aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama masa mudik Lebaran 2024.

“Gege terus, ini juga salah satu yang berakibat flat karena masyarakat banyak yang ikuti sesuai jadwal gagenya, kalau data kita kemarin hari Jumat ada 600 (kendaraan), kemarin ada 400 (kendaraan), hari ini (Senin 8 April) nanti jam 24.00 kita lihat, berarti ada penurunan dari pelanggaran, hari pertama 600 kedua 400, ketiga mudah-mudahan mulai sesuai dengan gagenya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Minggu, 7 April 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengirim surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang ke alamat pemilik kendaraan.

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di KM 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan KM 141 Tol Kalikangkung, dan berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 April 2024.

Leave a comment