Pelanggar Ganjil Genap di Tol Cikampek
Hingga hari ini, polisi telah mencatat sebanyak 1.031 pelanggaran aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama masa mudik Lebaran 2024.
“Gege terus, ini juga salah satu yang berakibat flat karena masyarakat banyak yang ikuti sesuai jadwal gagenya, kalau data kita kemarin hari Jumat ada 600 (kendaraan), kemarin ada 400 (kendaraan), hari ini (Senin 8 April) nanti jam 24.00 kita lihat, berarti ada penurunan dari pelanggaran, hari pertama 600 kedua 400, ketiga mudah-mudahan mulai sesuai dengan gagenya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Minggu, 7 April 2024.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengirim surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang ke alamat pemilik kendaraan.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di KM 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan KM 141 Tol Kalikangkung, dan berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 April 2024.