Komitmen
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Penangkapan ini menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan ASN dan menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap narkotika di Indonesia.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang guna membantu upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.