Jakarta Pusat diguncang dengan kabar penyekapan seorang perempuan berinisial RJ (19) oleh dua pria, AS (34) dan CA (29), di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/5/2024), dan berhasil diungkap oleh polisi berkat laporan dari seorang warga.
Fakta-fakta Kasus Penyekapan di Apartemen Kemayoran:
1. Kondisi Korban
Polisi segera mengecek lokasi kejadian di lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran setelah menerima laporan. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), RJ ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tanggapi Insiden Siswa Melompat dari Lantai Tiga di Tebet
“Mulutnya terlakban, kaki dan tangannya terikat oleh tali tambang yang kecil,” kata Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, Senin (20/5/2024).
Selain disekap, korban juga diduga dianiaya oleh kedua pelaku, mengingat ada beberapa luka yang ditemukan di tubuhnya. “Ada sedikit luka-luka,” tambah Ricky.