PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 51, 4 Triliun oleh 100 Caleg, DPR: Harus di-spill

By dwi kurnia
3 Min Read
Ketua Komisi III Ahmad Saroni mengungkapkan agar PPATK membuka DCT penerima aliran dana mencurigakan senilai Rp 51, 3 triliun. Namun sebelumnya perlu pengecekan lebih dalam. (Foto: Instagram/ahmadsahroni88)

Harus terpenuhi unsur pidana

Selanjutnya, ujar Saroni, jika sudah mendalami temuan yang diolah PPATK nantinya bisa dikawal hingga selesai.

“Semisal sudah jelas bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan, penemuan yang tidak jelas kategorinya akan memunculkan spekulasi yang macam-macam hingga menimbulkan kehebohan.

- Advertisement -

Baca Juga: Fakta-fakta Pedagang Buah Disiram Air Keras hingga Dibacok dan Meninggal Dunia

Hal ini berkaca pada pengalaman sebelumnya yang bikin geger publik, yakni kasus transaksi Rp 349 triliun.

“Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu update-nya,” pungkasnya.

Leave a comment