PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 51, 4 Triliun oleh 100 Caleg, DPR: Harus di-spill

By dwi kurnia
3 Min Read
Ketua Komisi III Ahmad Saroni mengungkapkan agar PPATK membuka DCT penerima aliran dana mencurigakan senilai Rp 51, 3 triliun. Namun sebelumnya perlu pengecekan lebih dalam. (Foto: Instagram/ahmadsahroni88)

Awal mula

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam DCT Pemilu.

Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut. Bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp 5,8 triliun. Ia menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.

Laporan tersebut, kata Ivan, berupa dugaan transaksi pembelian barang yang dilakukan secara tidak langsung, terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.

- Advertisement -

“Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian,” katanya

Leave a comment