Ketua Komisi III Ahmad Saroni mengungkapkan agar PPATK membuka DCT penerima aliran dana mencurigakan senilai Rp 51, 3 triliun. Namun sebelumnya perlu pengecekan lebih dalam. (
Ketua Komisi III Ahmad Saroni mengungkapkan agar PPATK membuka DCT penerima aliran dana mencurigakan senilai Rp 51, 3 triliun. Namun sebelumnya perlu pengecekan lebih dalam. (Foto: Instagram/ahmadsahroni88)