Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini

By Anisa
3 Min Read
Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini (Foto: Instagram/@gibran_rakabuming)

Jumlah Suara Sama Akan Dipilih Ulang Rakyat

Kemudian du ayat 3 mengatur dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh dua pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu.

Baca JUga: Fakta-fakta Pertemuan Surya Paloh dengan Megawati Soekarnoputri untuk Bicarakan Hasil Quick Count

Sekedar informasi bahwa menurut situs web pemilu2024.kpu.go.id, Kamis, melaporkan data per pukul 09:00:20 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 337.602 TPS dari 823.236 TPS atau 41,01 persen.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan capres/cawapres Pemilu 2024:

  1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,55 persen atau 5.459.425 suara;
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 56,11 persen atau 12.476.925 suara;
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 19,34 persen atau 4.300.835 suara.
Leave a comment