Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto berjanji siapkan teknologi yang dapat membantu orang dengan disabilitas agar dapat hidup layaknya orang normal.
Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam debat capres terakhir yang digelar oleh KPU RI pada, Minggu (4/2/2024).
“Sekarang sudah banyak terobosan-terobosan dalam bidang teknologi untuk membantu disabilitas. Mereka yang penglihatan kurang, mereka yang pendengaran kurang dan sebagainya,” kata Prabowo.
Baca juga: Prabowo Janji Bangun Rumah Sakit Modern, Puskesmas dan Atasi Kekurangan Dokter di Indonesia
Dengan teknologi tersebut, kalangan penyandang disabilitas akan dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih layak.
Selain itu, Prabowo juga menyarankan pemerintah untuk lebih berkomitmen untuk merekrut masyarakat dengan disabilitas untuk pekerjaan yang dapat mereka lakukan di pemerintahan di komunitas pertahanan.
Hak-hak Penyandang Disabilitas
Sebagaiman diketahui, Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.
Pemerintah juga telah menerbitkan tujuh Peraturan Pemerintah (PP) sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca juga: Janjikan Bansos Plus, Anies Baswedan: Kita Inginkan Persatuan dengan Rasa Keadilan
Saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia, dengan jumlah disabilitas terbanyak pada usia lanjut.