Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengubah sistem kontrak kerja sama principle asing dengan posisi industri pertahanan di garis paling depan. Hal ini membuat industri pertahanan nasional memiliki kekuatan dalam negosiasi dan bisa segera mendiri.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin dalam diskusi bertema Membangun Kekuatan Pertahanan di Kawasan Regional di Media Center Indonesia Maju, Jalan Diponegoro No.15, Menteng, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Bobby Rasyidin menyampaikan dalam kontrak era sebelumnya, industri pertahanan itu berada di posisi paling bawah dalam kerja sama luar negeri serta lemah soal negosiasi.
“Ada yang unik, era Menhan Pak Prabowo membalikkan kontrak. Dulu, kontrak pembiayaan luar negeri itu biasanya langsung ke prinsipal asing. Industri pertahanan hanya dapat lokal konten,” ujar Bobby Rasyidin.
Bobby melanjutkan posisi kurang menguntungkan ini membuat industri pertahanan nasional berada di posisi bawah. Posisi ini membuat industri pertahanan negosiasinya lemah.
Baca juga: Wamenhan: Kondisi Alat Perang Mutakhir Dalam Mendukung Tugas TNI
“Kami tidak dapat transfer of technology maksimal, dan tidak hands on pruduksi,” ujarnya.
Kemudian, kata Bobby di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sistem kontrak itu semua berubah menjadi industri pertahanan dalam negeri harus di depan. Efek positif dari perubahan itu, lanjut Bobby industri bisa mengatur dan mengkontrol teknologi yang terbenam dari produsen.
“Kami bisa memanage dan mengkontrol dari teknologi owner. Kami bisa minta lokalisasi konten yang kami inginkan,” ujarnya.