Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 11 nama panelis yang akan menjadi pemandu dan penanya dalam debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan digelar pada Selasa malam, 12 Desember 2023.
Mayoritas panelis tersebut berasal dari kalangan akademisi, dengan latar belakang ilmu politik, hukum tata negara, dan pemerintahan. Berikut ini adalah profil singkat dari 11 panelis tersebut:
1. Prof Bayu Dwi Anggono
Bayu Dwi Anggono adalah seorang guru besar hukum di Universitas Jember. Ia meraih gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) pada tahun 2015. Ia merupakan anggota Dewan Pakar Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Jember.
Profesi: Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej)
Usia: 39 tahun dan meyandang gelar profesor termuda di Bidang Ilmu Perundang-undangan.
2. Dr Agus Riewanto
Agus Riewanto adalah seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia meraih gelar doktor di bidang hukum tata negara dari UNS pada tahun 2016. Ia merupakan anggota Dewan Pakar Pusat Studi Hukum Tata Negara UNS.
3. Prof Susi Dwi Harijanti
Prof Susi Dwi Harjanti adalah seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Ia meraih gelar doktor di bidang hukum tata negara dari Unpad pada tahun 2018. Ia merupakan anggota Dewan Pakar Pusat Studi Hukum Tata Negara Unpad.