Achmad Fauzi adalah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus pungutan liar (pungli) atau pemeran di Rutan KPK.
Hal itu karena Achmad diduha mendapatkan jatah bulanan Rp10 Juta dari hasil memeras tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dari 15 tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) atau pemerasan di rutan KPK ini, AF menjadi salah satu diantara 14 tersangka.
“AF (Achmad Fauzi) dan RT (RIstanta) masing-masing mendapatkan sekitar Rp 10 juta,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil Achmad Fauzi dan biodata Achmad Fauzi.
Sosok Achmad Fauzi
Achmad Fauzi diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) setelah dilantik bersama sembilan pejabat baru KPK lainnya pada 2 Juni 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Sumedi Madasik, Caleg DPRD Cilegon Hentikan Bantuan Air Bersih
Artinya ia menjabat sebagai karutan KPK menjalani tahun kedua ia sebagai Kepala Rumah Tanahan (RUtan) itu.