AKBP Buddy, figur ayah dan menjadi panutan keluarga, merupakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, yang ditemukan tewas di rel kereta api Jatinegara. Berikut profil dan biodatanya.
Pemilik nama lengkap Buddy A Towoliu, meski dikenal jarang berbicara, namun, sosoknya sangat penyayang dan selalu memahami apa yang keluarganya inginkan.
Kesehatan Menurun
Sebelum ditemukan tewas di rel kereta api di Jatinegara, AKBP Buddy disebutkan memang tengah menurun kesehatannya dan sempat menjalani sebuah operasi.
Tentu saja, pihak keluarga yang mendengar tewasnya AKBP Buddy sangat kaget.
Terlebih, bagi pihak keluarga, memomi dengan mendiang AKBP Buddy selama 3 tahun terakhir sangat sulit untuk dilupakan.
Kejanggalan
Tewasnya AKBP Buddy di rel kereta api di Jatinegara, membuat pihak keluarga merasa janggal.
Sebab, saat AKBP Buddy berangkat ke kantor menggunakan jasa ojek online, bukan kendaraan pribadi.
Soal dugaan AKBP Buddy bunuh diri, Cyprus A. Tatali yang merupakan pamannya mengatakan, AKBP Buddy berasal dari keluarga bahagia dan jauh dari tekanan hidup dalam segi ekonomi.
Profil dan biodata AKBP Buddy
AKBP Buddy A Towoliu bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2015.
Saat itu, AKBP Buddy pernah meraih penghargaan atas pengungkapan kasus-kasus kejahatan.
Lalu, tahun 2022, AKBP Buddy menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Pengamanan Internal atau Kassubid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya.
Bahkan, AKBP Buddy pernah menerima penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Lalu, sejak Maret 2023, AKBP Buddy Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur untuk menggantikan posisi AKBP Agung Wibowo.
Penyakit Empedu
AKBP Buddy yang diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, ternyata memiliki penyakit empedu, beberapa pekan terakhir.
Bahkan, dirinya telah meminta izin ke Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan operasi.
Hingga kini, pihak kepoilisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus AKBP Buddy, dengan sejumlah cara. Salah satunya, mengumpulkan keterangan para saksi eksternal.