Profil dan biodata Ahmad Mudhlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Mei 2024.
Bupati Sidoarjo itu resmi ditahan oleh KPK karena tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Mudhlor ditahan selama 20 hari ke depan di rutan KPK pada 7 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024 mendatang.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan, pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Gus Muhdlor diduga terlibat dalam skema pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Bupati berusia 33 tahun ini tersandung dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kasus korupsi yang melibatkan Gus Mudhlor bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024.
Sejumlah orang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor, meski Bupati Sidoarjo itu berhasil lolos dari penangkapan.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, dan Bendahara serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siskawati, sebagai tersangka dalam waktu yang berbeda.
Beberapa waktu setelahnya, Gus Muhdlor juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.