Profil dan Biodata Palti Hutabarat, Pegiat Media Sosial Tersangka Dugaan Penyebar Hoaks

By Anisa
3 Min Read
Profil dan Biodata Palti Hutabarat, Pegiat Media Sosial Tersangka Dugaan Penyebar Hoaks (Foto: Illustrasi/Pixabay)

Kasus Hoaks

Terkait dengan penangkapan terhadap Palti Hutabarat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudi Wisnu Andiko membenarkan penangkapan yang telah dilakukan oleh Dittipidsiber Polri.

“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasannya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Profil 11 Panelis Debat Kedua Cawapres pada 21 Januari 2024

- Advertisement -

Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih detail terkait dengan penangkapan terhadap Palti Hutabarat itu.

Bahkan setelah ditangkap, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pun memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat. Hal itu karena sosoknya dikenal sebagai pegiat media sosial sekaligus relawan pendukung Ganjar-Mahfud.

“TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pada Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Lebih lanjut, Todung mengatakan bahwa TPN telah mengirimkan anggotanya untuk mendampingi Palti Hutabarat yang masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Ia meminta agar kepada polisi agar Palti Hutabarat tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Leave a comment