Tengah viral di media sosial soal video viral Ciwidey yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar, yang buat citra buruk wisata kebun teh di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. Berikut profil dan biodatanya.
Ungkapan tersebut, dikatakan oleh Kappolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo yang mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut soal sosok wanita bercadar, pemeran video viral Ciwidey.
Masih Diselidiki
Masih kata Kappolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, juga tengah menyelidiki profil dan biodata wanita bercadar pemeran video viral Ciwidey.
Sebab, yang dilakukan oleh wanita bercadar pemeran video viral Ciwidey, merupakan aksi yang tidak senonoh dilakukan di tempat wisata kebun teh, yang seharusnya tidak dilakukan. Apa lagi, di tempat umum.
Perlihatkan Bagian Sensitif
Video viral Ciwidey yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar, memperlihatkan bagian sensitifnya dan direkamnya sendiri hingga tersebar ke media sosial.
Tentu, yang dilakukan oleh wanita bercadar pemeran video viral Ciwidey, buat heboh bahkan meresahkan masyarakat.
Bahkan, link video viral Ciwidey yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar, tengah menjadi incaran para netizen.
Namun, perlu sangat hati-hati saat mendapatkan link video viral Ciwidey yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar, terdapat serangan cyber yang sangat merugikan diri sendiri.
Terutama link video viral Ciwidey yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar yang berada di Twitter.
Profil dan Biodata Wanita Bercadar Pemeran Video Viral Ciwidey
Profil dan biodata wanita bercadar pemeran video viral Ciwidey, Bandung, tengah menjadi perhatian netizen. Bahkan, kini banyak netizen yang mencari profil dan biodata wanita bercadar pemeran video viral Ciwidey yang sebenarnya.
Saat wanita bercadar pemeran video viral Ciwidey, Bandung, diduga dilakukan di siang hari dan duduk di sebuah batu yang cukup besar di area perkebunan teh Ciwidey, Bandung yang juga merupakan sebuah tempat wisata.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 4 huruf a dan huruf d tentang pornografi, mengatakan, pelaku pornografi maupun penyebar video viral Ciwidey yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar itu dapat dikenai ancaman hukuman berat.