Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, seorang pengusaha, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Ia juga telah ditahan oleh penyidik di Gedung Bundar.